SOP

1. Pendaftaran dan Pengajuan Layanan

  • Pemohon mengisi formulir sesuai dengan jenis layanan yang diperlukan (misalnya pengangkatan, kenaikan pangkat, mutasi, pensiun, dll.),
  • Pemohon melengkapi persyaratan dokumen yang dibutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku,
  • Petugas BKN Candisari memeriksa kelengkapan dokumen yang diserahkan untuk memastikan kesesuaiannya.

2. Verifikasi dan Validasi Dokumen

  • Petugas melakukan verifikasi atas kelengkapan dan keaslian dokumen yang diajukan,
  • Proses validasi dokumen dilakukan sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku dalam sistem kepegawaian,
  • Dokumen yang sudah valid diteruskan ke tahap berikutnya, sementara dokumen yang tidak memenuhi persyaratan akan dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki.

3. Pengolahan Data dan Administrasi

  • Data yang sudah terverifikasi dimasukkan ke dalam sistem untuk diproses lebih lanjut,
  • Proses administrasi dilakukan sesuai dengan jenis layanan yang diajukan, seperti pengangkatan ASN, kenaikan pangkat, mutasi, dll.,
  • Petugas memastikan seluruh proses administrasi dilakukan dengan akurat dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

4. Persetujuan dan Penerbitan Dokumen

  • Dokumen yang memerlukan persetujuan pejabat berwenang akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan,
  • Setelah dokumen disetujui, dokumen akan diterbitkan dan didokumentasikan dalam arsip kepegawaian,
  • Pemohon diberitahukan mengenai status dokumen dan dapat mengambil dokumen yang telah diproses.

5. Penyerahan Hasil Layanan

  • Pemohon dapat mengambil hasil layanan di kantor BKN Candisari atau melalui saluran pengiriman yang disediakan,
  • Pemohon akan diminta untuk menandatangani bukti penerimaan dokumen saat pengambilan.

6. Pengaduan dan Evaluasi Layanan

  • Pemohon yang memiliki keluhan atau ingin memberikan masukan dapat mengajukan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan,
  • Setiap pengaduan akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ditindaklanjuti dengan serius,
  • Evaluasi layanan dilakukan secara berkala untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan kepuasan pemohon.

SOP ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan oleh BKN Candisari dilaksanakan dengan standar yang tinggi, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.